Penyelesaian Konflik oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Desa Pinang Damai.
Labuhanbatu Selatan, Senin 19 Februari 2024 – Bhabinkamtibmas Desa Pinang Damai dari Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan, BRIPKA Jefri Ardian, bekerjasama dengan Babinsa, telah berhasil menyelesaikan sebuah konflik yang memanas antara PJ Kepala Desa Pinang Damai dan dengan saudari (FD) yang merupakan pegawai staf kantor Desa Pinang Damai.
Kronologis konflik dimulai dari isu yang menyebar di masyarakat bahwa PJ Kepala Desa telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan saudari FD, yang merupakan staf Kantor Desa Pinang Damai. Berita ini kemudian menyebar luas, sehingga memicu ketegangan dikalangan masyarakat Desa Pinang Damai.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, hari Senin, 19 Februari 2024, pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengadakan pertemuan dengan warga Desa Pinang Damai dan pihak Kantor Desa.
Berkat saran dan pendekatan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, akhirnya tercapai kesepakatan damai antara warga dan PJ Kepala Desa.
Dalam kesepakatan tersebut, PJ Kepala Desa mengeluarkan permintaan maaf secara tertulis kepada masyarakat dan pihak terkait atas insiden yang terjadi.
Kegiatan penyelesaian konflik berjalan lancar dan damai, menunjukkan kerjasama yang baik antara pihak terkait dalam menyelesaikan masalah secara musyawarah desa.
Dengan penyelesaian ini, diharapkan keharmonisan dan perdamaian kembali terjaga di Desa Pinang Damai.