Bripka Irfan Syahputra Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Labusel di Kotapinang.
Kotapinang, Kamis 22 Februari 2024 – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keamanan, Bripka Irfan Syahputra, personel Siwas Labusel, melakukan sosialisasi tentang layanan call center 110 Polres Labusel. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di kantor Camat Kotapinang dan kantor Samsat Kotapinang.
Dalam pertemuan tersebut, Bripka Irfan Syahputra memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara mengakses layanan call center 110, serta pentingnya melaporkan segala bentuk kejahatan atau kejadian darurat kepada pihak berwenang.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat tanggapan dari pihak kepolisian dalam menangani situasi yang memerlukan pertolongan.
Masyarakat di Kotapinang sangat mengapresiasi inisiatif dari Bripka Irfan Syahputra dan Polres Labusel dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelayanan kepolisian yang mudah diakses. Mereka berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.