• Rab. Apr 30th, 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Sosialisasikan Layanan Call Center 110.

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Sosialisasikan Layanan Call Center 110.

Aiptu Warsimin, S.H, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Kotapinang Polres Labusel, telah melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keamanan kepada masyarakat Perkebunan Sei Rumbia, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Aiptu Warsimin, S.H memperkenalkan layanan Call Center 110 Polres Labusel sebagai sarana komunikasi yang efektif antara aparat keamanan dan masyarakat.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama serta mempercepat respon terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut.

Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan dari pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Sosialisasikan Layanan Call Center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *