• Rab. Apr 30th, 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Sosialisasikan Layanan Call Centre 110.

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Sosialisasikan Layanan Call Centre 110.

Di tengah upaya Polsek Kotapinang, Polres Labusel, untuk meningkatkan interaksi positif antara kepolisian dan masyarakatnya, AIPTU R.M Sihombing telah melaksanakan kegiatan sosialisasi yang berfokus pada pentingnya layanan call centre 110 Polres Labusel.

Dalam upaya menyebarkan informasi tersebut, AIPTU R.M Sihombing turun langsung ke Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, untuk memasang dan menyebarkan brosur kepada warga setempat.

AIPTU R.M Sihombing menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi yang dirancang untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik tentang layanan call centre 110 yang disediakan oleh Polres Labusel untuk lebih mudah mengakses layanan Kepolisian.

“Dengan adanya layanan call centre, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian untuk melaporkan kejadian, memberikan informasi, atau bahkan sekadar meminta bantuan dalam situasi darurat,” ujar AIPTU R.M Sihombing.

Menanggapi upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Kapolsek Kotapinang, AKP Dr. Krisnat Indratno, S.E.,M.H, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi AIPTU R.M Sihombing dalam menjalankan tugasnya. “Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan dan keamanan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat memperkuat hubungan positif antara kepolisian dan warga,” tutur AKP Krisnat.

Sementara itu, reaksi dari masyarakat setempat terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sangat positif.

Dengan semangat yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang, AIPTU R.M Sihombing, berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan sosialisasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang kuat dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta memperkuat jalinan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas Polsek Kotapinang Sosialisasikan Layanan Call Centre 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *