• Sel. Apr 29th, 2025

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labusel Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Di Lingkungan Bukit Kotapinang

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labusel Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Di Lingkungan Bukit Kotapinang

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pelaku narkoba di lingkungan bukit Kotapinang Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 20.30 wib.

Kronologis kejadian berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu dibelakang lapangan SBBK Kotapinang.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, selanjutnya pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 20.00 wib Panit 1 Opsnal IPTU Chaidir Suhartono bersama tim melakukan penyelidikan dan mengamati seorang laki-laki yang berhenti dan duduk diatas sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam putih dengan gerak gerik mencurigakan.
Setelah melakukan pengamatan ciri-ciri laki-laki yang dicurigai, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan laki-laki yang menggunakan sepeda motor Supra fit tersebut”.ujar Kapolsek Kotapinang KOMPOL R. G. M. Hutagalung, S.H.

Kemudian tim melakukan interogasi awal dan dilakukan penggeledahan badan tersangka.
“Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku bernama AGS alias Wawan (lk/34 tahun) warga Lingkungan Kampung Pulo Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,81 gram yang berada digenggaman tangan sebelah kirinya, satu unit Handphone OPPO warna kuning dan uang tunai Rp.111.000,-.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama panggilan Yudi”.sambung Kapolsek.

“Dari informasi yang didapat dari tersangka, kemudian tim langsung melakukan pengembangan terhadap Yudi namun yang dimaksud tidak ditemukan (DPO*).
Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan diserahkan ke Polsek Kotapinang untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses selanjutnya”.tutup Kapolsek Kotapinang KOMPOL R. G. M. Hutagalung, S.H.

Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labusel Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Di Lingkungan Bukit Kotapinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *