Kapolsek Sei Kanan, AKP P. Hutasuhut, bersama personel Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Masjid Nurul Iman, Lingkungan Padang Baringin, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (21/6/2024).
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprin/794/VI/HUK.6.6./2024 tanggal 20 Juni 2024. Kegiatan dimulai pada pukul 12.45 WIB dan dihadiri oleh Kapolsek Sei Kanan AKP P. Hutasuhut, PS Kanit Propam AIPTU Lamiran, PS Kanit Samapta AIPTU S. Harahap, PS Kanit Binmas AIPDA Risdiyanto, jemaah Masjid Nurul Iman.
Acara dimulai dengan arahan dari Ps. Kanit Binmas AIPDA Risdiyanto yang menyampaikan beberapa himbauan kepada jemaah, antara lain agar tidak melakukan pencurian TBS dan berondolan di perkebunan HTI PT. PLP, serta melaporkan kepada Polsek Sei Kanan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami juga menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan”.ujar AIPDA Risdiyanto.
Selanjutnya, Kapolsek Sei Kanan AKP P. Hutasuhut memperkenalkan diri kepada jamaah dan memberikan arahan agar masyarakat tetap menjaga keharmonisan dan tidak terlibat dalam perselisihan antar tetangga.
“Kami juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan tidak melakukan balapan liar saat berkendara”.tegas Kapolsek.
Kepling Lingkungan Padang Baringin, Kelurahan Langgapayung, menyampaikan terima kasih kepada personel Polsek Sei Kanan atas pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat dan berharap upaya ini dapat memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Sungai Kanan, khususnya di Lingkungan Padang Baringin.
Kegiatan berakhir pada pukul 13.20 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.
