Dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar, Personel Sat Samapta Polres Labusel melaksanakan patroli subuh di Pusat Pasar Kotapinang. Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 05.00 wib sampai dengan pukul 06.30 wib.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., melalui Kasat Samapta AKP Zulkifli, mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) contohnya seperti curat, curas dan curanmor dan premanisme.
“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Personel Sat Samapta juga memberikan pesan kamtibmas sekaligus menghimbau kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pasar baik itu masyarakat yang berbelanja dan pedagang pasar agar memperhatikan barang barang miliknya, dan waspada setiap saat terhadap sekitar.
” Personel kita juga memberikan himbauan kamtibmas dan memberikan pesan kepada pedagang dan masyarakat yang berbelanja agar tidak membawa barang barang mewah seperti emas, yang dapat mengundang terjadinya tindak pidana kejahatan ” ucap Kasat Samapta.
Tujuan dari patroli ini, tambah Kasat Samapta, yaitu untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kotapinang. Selain itu, juga bertujuan untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan warga.
