Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kanan, AIPDA Risdiyanto, melaksanakan kegiatan Cooling System, sambang, sosialisasi, dan edukasi kepada warga di Dusun Rantojior, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (31/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Risdiyanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang asing atau tamu yang mencurigakan dengan modus meminta bantuan.
Selain itu, ia juga menegaskan larangan keras terhadap praktik judi online yang dapat merusak generasi muda serta mengingatkan warga agar tidak melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit maupun menampung sawit ilegal.
Selanjutnya, masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan baru, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba juga menjadi bagian dari kegiatan ini, di mana warga diminta untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“AIPDA Risdiyanto juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap permasalahan sekecil apa pun ke nomor darurat 110 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian”.terang Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang menyatakan dukungan mereka terhadap upaya Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Sei Kanan, AKP Sandira Limbong, mengapresiasi kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.
