• Rab. Apr 30th, 2025

Gandeng Komunitas, Polres Labusel Memberikan Pembinaan Budaya Taat Hukum.

Gandeng Komunitas, Polres Labusel Memberikan Pembinaan Budaya Taat Hukum.

Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada kelompok Desa Sadar Hukum Se Kab. Labuhanbatu Selatan di Lt. I Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan. Rabu (15/11/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kab Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi M, S.STP M.AP, Kabag Hukum Sekda Kab. Labuhanbatu Selatan Yakub Arifin,S.H,.M.H, Para Kepala Desa Se Kab. Labuhanbatu Selatan, Para Kelompok Sadar Hukum Se Kab. Labuhanbatu Selatan, Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Henry Surbakti, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan IPDA M. Rafi, S.H.,M.H dan Insan Pers.

Pada kesempatan tersebut Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan IPDA M. Rafi, S.H.,M.H menyampaikan beberapa materi tentang trend tindak pidana dan kenakalan remaja kepada seluruh peserta yang hadir.

Selain itu Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan juga memberikan beberapa materi tentang kenakalan remaja dan mengajak kepada para orangtua agar berperan aktif dalam upaya menangkal kenakalan remaja ataupun kejahatan jalanan.

Lebih lanjut, Kasat Binmas menyampaikan bahwa peranan orangtua dan keluarga sangat vital untuk bisa membimbing anak-anaknya.

Menurutnya kepedulian orangtua, pengawasan dan figur orangtua harus bisa menjadi tauladan yang baik bagi anak-anaknya.

“Awasi anak-anak kita, dan kontrol pergaulannya,” imbuh Kasat Binmas.

Kasat Binmas berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan budaya taat hukum dan pemahaman terhadap aturan hukum dalam masyarakat Labuhanbatu Selatan.

Warga Desa/Kelompok Keluarga Sadar Hukum Sangat Antusias Dalam Pembinaan Keluarga Sadar Hukum, Bagi Mereka Materi Pembinaan Sangat Bermanfaat Bagi Warga Kabupaten Labusel.

Di akhir kegiatan Kasat Binmas  menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Gandeng Komunitas, Polres Labusel Memberikan Pembinaan Budaya Taat Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *