• Sen. Agu 25th, 2025

Gerak Cepat Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Berhasil Amankan Pelaku Curat

Gerak Cepat Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Berhasil Amankan Pelaku Curat

Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor, yang terjadi pada hari Kamis (14/8/2025) sekira pukul 05.00 WIB di rumah korban bernama Sri Ana (Pr/40 tahun), warga Dusun Aek Korsit, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang terparkir di dalam rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp4.800.000. Laporan kemudian ditindaklanjuti Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim Unit Luar Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Kamis (21/8/2025). Atas perintah Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Kanit Reskrim IPDA M.L. Tobing, S.H., bersama tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MAD alias Toni Iwir (Lk/50 tahun), warga Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Tersangka ditangkap di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kunci kontak, dan STNK.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran Polsek Kampung Rakyat.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya maksimal memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum kami,” ungkap Kapolres.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

Gerak Cepat Satreskrim Polsek Kampung Rakyat Berhasil Amankan Pelaku Curat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *