Labuhanbatu Selatan – Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap maraknya aksi pencurian kelapa sawit di wilayahnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K membentuk satuan tugas khusus bernama Satgas Cursat (Curi Sawit). Satgas ini dibentuk sebagai respon cepat, tegas, dan tanggap dalam menangani kejahatan pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
Hasil dari kerja cepat Satgas Cursat langsung terlihat dalam beberapa hari terakhir. Pada hari Minggu, 4 Mei 2025, tim berhasil melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang. Sedangkan penangkapan kedua dilakukan pada pukul 16.00 WIB di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Dari dua operasi tersebut, Satgas Cursat berhasil mengamankan enam orang pelaku. Menariknya, dua di antara yang diamankan diketahui berperan sebagai penadah hasil curian.
Kapolres Labusel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku pencurian, termasuk para penadah yang menjadi bagian dari rantai kejahatan. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegas AKBP Aditya.
Dengan hadirnya Satgas Cursat, Polres Labusel berharap mampu memberikan efek jera dan perlindungan hukum yang maksimal terhadap praktik pencurian hasil bumi di wilayahnya.
