• Ming. Apr 27th, 2025

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Selama 7 Hari Polres Labusel Amankan 8 Orang.

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Selama 7 Hari Polres Labusel Amankan 8 Orang.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Labusel dan Jajaran berhasil mengungkap 7 kasus Narkotika yang sekaligus juga mengamankan 8 orang tersangka, yang keseluruhan tersangka tersebut adalah laki – laki.

Hal ini disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Labusel AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H., saat memimpin Press Release di halaman Mapolres Labusel, Senin (23/10/2023).

Kasatres Narkoba dalam Press Release tersebut mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil ungkap selama 1 minggu terakhir periode periode 16 Oktober s/d 22 Oktober 2023.

“Ini merupakan hasil ungkap kita dalam satu minggu terakhir yakni Periode 16 Oktober s/d 22 Oktober 2023.,” terang AKP Endang.

Dijelaskan Kasatres Narkoba, selain mengamankan 8 orang tersangka, Satres Narkoba Polres Labusel juga berhasil mengamankan barang bukti berupa : Narkotika jenis Sabu seberat 31 Gram dan barang bukti lainny berupa 2 Unit Sepeda Motor, 7 Unit Handphone dan Uang Tunai sebesarĀ  Rp. 320.000.-

” “Selain mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 31 Gram, barang bukti lainnya yang turut diamankan yaitu berupa 2 Unit Sepeda Motor, 7 Unit Handphone dan Uang Tunai sebesarĀ  Rp. 320.000 juga berhasil disita anggota kami,” jelas Kasatres Narkoba.

Lebih lanjut Kasatres Narkoba juga menambahkan, dari 8 orang tersangka ada 2 orang tersangka yang merupakan residivis.

“Dari kesemua tersangka ini, ada dua orang tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama,” lanjut Kasatres Narkoba.

Masih menurut Kasatres Narkoba, penangkapan delapan orang tersangka tersebut diamankan dari berbagai TKP di wilayah Kab. Labusel, diantaranya adalah di Kec. Kampung Rakyat, Kec. Torgamba, Kec. Kotapinang dan Kec. Silangkitang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 sub pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hadir dalam Press Release tersebut Kanit I Sat Res Narkoba IPDA B.L Tobing, Kasubsi Penmas Humas AIPTU Wesly Siahaan dan Insan Pers.

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Selama 7 Hari Polres Labusel Amankan 8 Orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *