Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli di Pusat Pasar Tradisional Kotapinang pada Jumat, 23 Agustus 2024, pukul 04.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait dengan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta premanisme di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Patroli yang melibatkan empat personel, yakni Brigadir Heri Chandra Siregar, Bripda Raja Didit, Bripda Ryan Fadillah, dan Bripda Jio Pasaribu, menggunakan kendaraan dinas R-4 Sat Samapta Polres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini dilakukan di Pusat Pasar Tradisional Kotapinang dengan sasaran masyarakat, pedagang, dan angkutan bongkar muat. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat serta memastikan situasi pasar tetap aman terkendali.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di Pusat Pasar Tradisional Kotapinang berlangsung aman dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. Aktivitas pasar di subuh hari juga berjalan dengan lancar tanpa gangguan yang berarti.
