Kotapinang, Minggu 14 April 2025
Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor (3C), serta mencegah aktivitas geng motor, tawuran, dan balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 21.30 WIB s/d selesai, dengan sasaran patroli pada beberapa titik rawan di wilayah hukum Polres Labusel, yaitu:
* Tidak ditemukan komunitas geng motor.
* Tidak ditemukan aksi balap liar.
* Tidak ditemukan kejahatan jalanan.
* Dihimbau kepada masyarakat agar tidak membuat keributan yang mengganggu ketertiban umum.
* Dihimbau kepada para pemuda agar tidak beraktivitas hingga larut malam.
Giat KRYD selesai pukul 23.00 WIB dengan hasil aman, tertib, dan kondusif.
POLRES LABUSEL YANG PRESISI,
Siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas.
