Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP CATUR SUNGKOWO SH.MH yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu Selatan AKP ABDURAHMAN SH.MH menghadiri Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Terkait Alat Peraga Kampanye (APK)/Alat Peraga Sosial (APS) Bakal Calon Legislatif Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di ruangan rapat kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan dijalan lintas Sumatera lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara , Selasa (26/09/2023).
Hadir juga pada rakor tersebut Kasat intelkam Polres Labuhanbatu Selatan AKP.M.Situmorang SH , Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu SH , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saleh Joles Saragi Napitu , perwakilan dari KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan , perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Kanit II Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan bersama personil , Komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam penyampaiannya , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saleh Joles Saragi Napitu mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan persepsi terkait APK/APS.
“Dalam rapat ini kita hanya ingin menyatukan persepsi terkait APK/APS.
Terkait pelanggaran-pelanggaran pemasangan APK/APS , apa saja yang harus diperhatikan oleh Bacaleg ataupun partai politik terkait APK/APS ini”.ujar Saleh Joles.
“Kami berharap semua pihak terkait seperti KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan , pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Labuhanbatu Selatan , pihak Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai penegak Perda dapat saling bekerjasama dan berkordinasi dengan kami Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk dapat melakukan penertiban terkait APK/APS maupun yang lainnya”.sambung Saleh.
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh Kabag Ops AKP Abdurrahman SH.MH mengatakan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengantisipasi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Semoga kedepannya semua dapat berjalan lebih baik lagi dan kita semua dapat menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sebagaimana yang telah banyak dilaporkan oleh masyarakat.
Kita juga akan menilai mana yang memang melanggar aturan dan mana yang tidak melanggar aturan”.ujar Kabag.Ops Abdurahman SH.MH.
