Polres Labuhanbatu Selatan menghadiri acara Rapat Pleno penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Selatan resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Fery Sahputra Simatupang, S.H., dan Syahdian Purba Siboro, S.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Convention Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Rabu (5/2/2025).
Keputusan ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PHPU.BUP.XXIII/2025 tanggal 4 Februari 2025, yang memperkuat hasil Pilkada Labuhanbatu Selatan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Fery Sahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro memperoleh 92.775 suara atau 54,52% dari total suara sah.
Dalam rapat pleno tersebut, hadir sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., Ketua KPU Labuhanbatu Selatan Adnan Rasyid dan Komisioner beserta Staff, Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan Rido Akmal Nasution, Danramil 11/Kotapinang MAYOR Inf Hendra Gunawan, S.H., PLT Sekdakab Labuhanbatu Selatan Drs. Fuadi, M.A.P., perwakilan dari Kejari Labuhanbatu Selatan, perwakilan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan Romadhon Nasution,
Jajaran OPD Pemkab Labuhanbatu Selatan, Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu Selatan H. Makmur Ismail Harahap, perwakilan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, insan pers, serta undangan lainnya juga turut hadir dalam acara tersebut.
Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, menyatakan bahwa proses penetapan ini telah melalui tahapan sesuai regulasi yang berlaku.
“Setelah melewati seluruh proses dan menunggu keputusan MK, hari ini kami secara resmi menetapkan pasangan Fery Sahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2025-2030,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya pasangan ini, KPU Labuhanbatu Selatan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu mendukung pemerintahan baru demi kemajuan daerah.

Prosesi pelantikan akan menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.