• Sab. Apr 26th, 2025

Polsek Kotapinang Berhasil Menangkap 2 Pencuri dalam Waktu 2,5 Jam.

ByAdmin Res Labusel

Jan 31, 2024

Polsek Kotapinang Berhasil Menangkap 2 Pencuri dalam Waktu 2,5 Jam.

Kotapinang, 30 Januari 2024 – Personel Polsek Kotapinang Polres Labusel di bawah pimpinan Ps. Kapolsek Kotapinang Dr AKP Krisnat, SE MH, berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku pencurian di SD Simpang Impres Blok Songo Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, pada Selasa pagi (30/1/2024).

Pelaku yang diidentifikasi sebagai Z (26) dan BS (26), keduanya merupakan warga Desa Blok Songo.

Menurut keterangan Kapolsek Kotapinang, pencurian tersebut terjadi pada pukul 06.30 WIB.

Setelah kejadian, korban melaporkan kerugian sebesar Rp. 9.200.000 dan segera membuat laporan polisi. Dalam kurun waktu yang sangat singkat, sekira pukul 13.00 WIB, polisi mulai melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.

“Dalam waktu 2,5 jam tepatnya pada pukul 15.30 WIB, kedua pelaku berhasil kita ringkus,” ungkap Kapolsek Kotapinang.

Penangkapan dilakukan dengan cepat dan efisien berkat koordinasi yang baik antara personel kepolisian.

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang terdiri dari 1 unit laptop merk Acer, 1 kipas angin, 1 printer, dan 1 unit speaker aktif. Mereka saat ini diamankan di Mako Polsek Kotapinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan Polsek Kotapinang dalam menangkap para pelaku dalam waktu singkat menjadi bukti komitmen dan profesionalisme aparat kepolisian Polsek Kotapinang Polres Labusel dalam menangani tindak kriminal di wilayah hukumnya. Kasus ini menjadi peringatan bagi potensi pelaku kejahatan di daerah setempat, bahwa keberadaan polisi selalu siap menjaga keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *