• Sen. Apr 28th, 2025

Polsek Sei Kanan Gelar KRYD untuk Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukumnya

Polsek Sei Kanan Gelar KRYD untuk Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukumnya

Pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, mulai pukul 21.30 WIB, Polsek Sei Kanan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprint/948/VII/HUK.6.6/2024 tertanggal 20 Juli 2024.

Patroli KRYD ini dilakukan di beberapa titik strategis di Kecamatan Sei Kanan, antara lain SPBU Dusun Aman Makmur Desa Hajoran, seputaran Dusun Aman Makmur dan Desa Hajoran, serta warung kopi di Dusun Aman Makmur dan Desa Hajoran.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain AIPTU Safaat (Pawas), AIPDA Dedi PS, AIPDA Riswan Sembiring dan BRIPKA Siswo Sutoyo.

Dalam pelaksanaan KRYD, personel memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindak pidana. Karyawan SPBU dihimbau untuk tetap memantau area sekitar SPBU guna mencegah kebakaran dan penyalahgunaan BBM, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, personel Polsek Sei Kanan juga menghimbau para pemuda untuk tidak terlibat dalam judi online atau togel yang melanggar hukum dan untuk tidak pulang larut malam guna menghindari tindakan kriminal seperti tawuran atau aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Kegiatan KRYD ini berjalan dengan lancar dan aman, situasi tetap kondusif. Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus mengamankan agenda kamtibmas dengan kerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas, sesuai dengan semboyan “Labuhanbatu Selatan Yang Presisi”.

Polsek Sei Kanan Gelar KRYD untuk Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *