Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan pusat pertokoan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Toba 2025 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Penertiban ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan terkadang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan pusat kota, terutama di jam-jam sibuk. Dalam pelaksanaan kegiatan, personel gabungan memberikan imbauan secara persuasif kepada para pengendara agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.Pm Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, IPTU Sumardi, S.P., M.M., mengatakan bahwa penertiban parkir liar ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Parkir sembarangan tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam memarkirkan kendaraannya,” ujar IPTU Sumardi.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, dengan harapan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir potensi gangguan lalu lintas di pusat-pusat keramaian.
Operasi Patuh Toba 2025 sendiri digelar sebagai bagian dari upaya Polri dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat pengguna jalan.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.
