Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.
Dalam operasi ini, personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan menindak berbagai bentuk pelanggaran, seperti pengendara tanpa helm, pengemudi tanpa SIM dan STNK, pelanggaran rambu dan marka jalan, kendaraan dengan knalpot brong.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, IPTU Sumardi, S.P., M.M., menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami ingin masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Penindakan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar IPTU Sumardi.
Selain penindakan, Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas dan memahami pentingnya kelengkapan berkendara.
Personel juga mengimbau agar pengemudi selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.
Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada upaya membangun budaya berkendara yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.
