• Sab. Mei 3rd, 2025

Satuan Lalu Lintas Polres Labusel dan Jajaran Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Ruang Publik di Jalan Raya.

Satuan Lalu Lintas Polres Labusel dan Jajaran Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Ruang Publik di Jalan Raya.

Dalam upaya untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta menjaga keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Labusel dan jajaran melakukan pengaturan arus lalu lintas di berbagai titik rawan macet dan rawan kecelakaan pada siang hari.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalinsum Simpang 3 Bukit Kotapinang Kelurahan Kotapinang, Jalinsum Simpang Kampung Jawa Kelurahan Kotapinang, Jalinsum Simpang Jln.Jend.A.Yani Kelurahan Kotapinang, Jalinsum Simpang Yapen Budaya Sikampak Desa Sikampak Pekan, dan Jalinsum Kelurahan Langgapayung.

Petugas Sat Lantas yang penuh semangat tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan kepada anak-anak sekolah yang pulang sekolah dengan menyeberangkan mereka dengan aman.

Selain itu, petugas juga bertugas menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan, menyediakan himbauan, dan memberikan teguran simpatik kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Kasat Lantas Polres Labusel, AKP Erwin Gultom, dalam keterangannya menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, kami terus melakukan pengaturan arus lalu lintas, memberikan himbauan, dan mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta memperhatikan rambu-rambu yang ada.”

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

Satuan Lalu Lintas Polres Labusel dan Jajaran Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Ruang Publik di Jalan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *