Unit Lalu Lintas Polsek Torgamba Berikan Pengaturan Arus Lalin di Simpang Yayasan Sekolah Budaya Desa Aek Batu.
Torgamba, Labusel – Walaupun cuaca terik di siang hari, tidak menyurutkan semangat personel Unit Lalu Lintas Polsek Torgamba turun ke jalan untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Yayasan Sekolah Budaya Desa Aek Batu, Kec. Torgamba, Kab. Labusel. Senin (19/2/2024) siang.
Dalam pelaksanaan tugas mereka, personel tersebut tak hanya mengatur arus lalu lintas, namun juga membantu menyeberangkan anak-anak sekolah.
Pengaturan arus lalin tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran para pengguna jalan, dengan harapan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Kendati begitu, upaya mereka tak berhenti hanya pada itu. Mereka juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan yang diberlakukan demi keamanan bersama.
Dengan kehadiran personel Unit Lalu Lintas Polsek Torgamba di lokasi, kondisi keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di sekitar area tersebut dipastikan tetap terjaga. Dalam menghadirkan suasana tata kelola lalu lintas yang aman dan terkendali, tindakan para personel tersebut diapresiasi oleh masyarakat setempat.
Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Erwin Gultom menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengaturan arus lalu lintas bagi masyarakat. Semoga kehadiran kami dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengguna jalan. Kami juga mengajak semua pihak untuk selalu taat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.”
Dengan adanya tindakan positif ini, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Aksi yang dilakukan oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Torgamba menjadi contoh nyata bagaimana keamanan di jalan raya dapat ditingkatkan melalui upaya bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat.