Dalam upaya untuk menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Kotapinang melakukan kegiatan Strong Point Lalu Lintas (Lalin) pada pagi hari ini.
Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik rawan macet dan pelanggaran lalu lintas di beberapa lokasi strategis di wilayah Kotapinang.
Strong Point atau yang biasa dikenal sebagai penjagaan dan pengaturan lalu lintas, kali ini dilaksanakan di Jalinsum simp. Jl. H.M. YAMIN SH, kelurahan Kotapinang, kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan di Simp. Jend. A Yani Kotapinang dan Simp. HM.Yamin Kotapinang.
Dalam pelaksanaannya, petugas Unit Lantas Polsek Kotapinang terlihat memberikan arahan kepada juru parkir dan agen angkutan umum di sekitar area kerja mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Selain memberikan arahan kepada para pemangku kepentingan lalu lintas, petugas juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Pengguna jalan juga diminta untuk selalu menggunakan helm pengaman sesuai standar SNI ketika mengendarai sepeda motor, demi keselamatan bersama.
Menyikapi hasil dari kegiatan ini, Kapolsek Kota Pinang, AKP Dr. Krisnat Indratno, S.E., M.H, menyatakan bahwa situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Polsek Kota Pinang berjalan dengan baik, aman, tertib, dan terkendali.
Dalam penjelasannya, AKP Dr. Krisnat Indratno, S.E., M.H menyatakan komitmen Unit Lantas Polsek Kotapinang untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan lalu lintas bagi masyarakat.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya-upaya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kotapinang.
Dengan demikian, kegiatan Strong Point Lalu Lintas yang dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Kotapinang di pagi hari ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayah tersebut.
